npm : 20209869
kelas : 4EB19
Kecurangan – Kecurangan Perusahaan
Saat ini, mungkin ada sebagian
masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi
masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena
urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat.
Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya
etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri.
Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi
yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak
interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan
begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan
sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam
setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu
etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan
perusahaan itu sendiri.
Namun apakah etika itu sendiri dapat
teraplikasi dan dirasakan oleh pihak-pihak yang wajib mendapatkannya? Pada
prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya
keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan
tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di
masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk
lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan
ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula
kasus-kasus penting di luar negeri.
Contoh kasus di dalam negeri, kita
diingatkan oleh Freeport dengan perusakan lingkungan. Masyarakat dengan mata
kepala sendiri menyaksikan tanah airnya dikeruk habis. Sehingga dampak dari
hadirnya Freeport mendekatkan masyarakat dari keterbelakangan. Kalaupun
masyarakat menerima ganti rugi, itu hanyalah peredam sesaat, karena yang terjadi
justru masyarakat tidak banyak belajar dari usahanya sendiri. Masyarakat
terlena dengan ganti rugi tiap tahunnya, padahal dampak jangka panjangnya
sungguh luar biasa. Masyarakat akan semakin terpuruk dari segi mental dan
kebudayaannya akan terkikis. Juga dalam beberapa tahun ini, tentunya kita masih
disegarkan oleh kasus lumpur Lapindo. Kita tahu berapa hektar tanah yang
terendam lumpur, sehingga membuat masyarakat harus meninggalkan rumahnya.
Mungkin bisa jadi ada unsur kesengajaan di dalamnya. Demi peningkatan profit
yang tinggi, ada hal yang perlu dikorbankan, tentunya tidak lain masyarakat itu
sendiri. Kita juga masih ingat akan kasus Teluk Buyat yang menyebabkan
tercemarnya lingkungan tersebut. Yang cukup menghebohkan mungkin kasus
Marsinah, seorang buruh yang memperjuangkan hak-haknya, tetapi mengalami
peristiwa tragis yang membuat nyawanya melayang. Semua itu terjadi karena tidak
diterapkannya etika dalam berbisnis. Di dalam etika itu sendiri terkandung
penghargaan, penghormatan, tanggungjawab moral dan sosial terhadap manusia dan
alam. Kalau kita melihat lebih jauh tentunya ada dua kepentingan, baik dari
perusahaan dan masyarakat yang perlu diselaraskan. Di dalamnya terkandung juga
hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. Coba mari kita renungkan bersama,
bukankah tidak diterapkannya etika dalam berbisnis justru akan menjadi bumerang
bagi perusahaan tersebut? Mungkin akan banyak biaya yang dikeluarkan untuk
menyelesaikan kasus serta citra perusahaan di masyarakat luas semakin miring.
Hal ini justru akan sangat merugikan perusahaan itu sendiri.
Sumber : http://mettamustika.wordpress.com/2011/11/18/kecurangan-kecurangan-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar