Minggu, 16 Juni 2013

tugas softskill kedua (kasus L/C)




Analisis kasus L/C : BANK L/C FIKTIF BANK BNI
KASUS L/C FIKTIF BANK BNI  Kasus ini bermula dari munculnya L/C fiktif Bank BNI yang bernilai Rp 1,7 triliun oleh Bank BNI Cabang Kebayoran Baru pada 2006 lalu. L/C tersebut dibuka oleh bank-bank yang selain bukan merupakan koresponden Bank BNI, juga bank-bank yang berasal dari negara-negara dalam kategori berisiko tinggi (high risk countries). Bank-bank tersebut adalah Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir). Sementara yang menerima L/C adalah perusahaan-perusahaan dalam Gramarindo Group dan Petindo Group. Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.
Awal terbongkarnya kasus menghebohkan ini adalah terkuaknya  Kasus pembobolan cuss BNI menjadi isu yang mengejutkan masyarakat Indonesia di akhir tahun 2003, dimana Bank BNI mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 triliun yang diduga terjadi karena adanya transaksi ekspor fiktif melalui surat garner of Credit (disingkat L/C). Kasus ini menjadi fenomenal karena selain merugikan keuangan Bank BNI tetapi juga berimbas pada keuangan negara secara makro.  Profil Singkat Bank BNI Bank BNI didirikan pada tahun 1946. Perusahaan publik ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bank BNI merupakan bank terbesar nomor 3 di Indonesia setelah Bank Mandiri dan BCA dengan total aset pada tahun 2003 sebesar IDR. 131,49 triliun. Visi Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja Misi Memaksimalkan stakeholder esteem dengan menyediakan solusi keuangan yang fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer Budaya Perusahaan.Adapun Penjelasan mengenai L/C fiktif BNI tersebut adalah sebagai berikut :
Ø  Waktu kejadian : Juli 2002 s/d Agustus 2003
Ø  Opening Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.
Ø  Total Nilai L/C : USD.166,79 juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun
Ø  Beneficiary/Penerima L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah Petindo Group
Ø  Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu
Ø  Tujuan Ekspor : Congo dan Kenya
Ø  Skim : Usance L/C


Kronologi :
1.Bank BNI Cabang Kebayoran Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The  Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express Bank dan Standard Chartered Bank.
2.Beneficiary mengajukan permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group menerima Rp 1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.
3.Setelah beberapa tagihan tersebut jatuh tempo, Opening Bank tidak bisa membayar kepada BNI dan nasabahpun tidak bisa mengembalikan hasil ekspor yang sudah dicairkan sebelumnya.
4. Setelah diusut pihak kepolisian, ternyata kegiatan ekspor tersebut tidak pernah terjadi.
5.Gramarindo Group telah mengembalikan sebesar Rp 542 milyar, sisanya (Rp 1.2 trilyun) merupakan potensi kerugian BNI.
Pada kasus LC fiktif bank BNI yang dituduhkan tersebut, modus operandi yang dilakukan kurang lebih yaitu sebagai berikut :
Antara Penjual ( Eksportir ) & Pembeli ( Importir ), Issuing Bank, Advising Bank & Negotiating Bank telah terjadi kesepakatan terlebih dahulu, sbb :
KESEPAKATAN MULTILATERAL / INTERNATIONAL :
a. Kesepakatan   harga,   volume,   waktu   pengiriman   dan spesifikasi barang yang akan dibeli.
b. Macam LC yang diterbitkan, persyaratan pencairan didalam LC, tgl diterbitkan, tanggal kadaluarsa.
c. Bank yang akan menerbitkan LC adalah koresponden dari Bank Penjual didalam negeri atau harus ada Bank Penjamin didalam negeri ( Advising Bank ) apabila bukan koresponden bank,   sehingga   dengan   adanya   Advising   Bank,   maka Negotiating   Bank   dapat   melakukan   pendiskotoan   LC tersebut sesuai konvensi yaitu UCP.500.
d. Penerbitan   dan   kemudian   pengiriman   LC   harus menggunakan alat verifikasi yang telah disetujui oleh dunia internasional   yaitu  SWIFT   dengan   Message   Type   .700,  sehingga  LC  tersebut   dikatakan  GENUINE  (   benar,   baik, betul, akurat dan dapat dipercaya ).

KESEPAKATAN NASIONAL / DALAM NEGERI :
a. Eksportir   atau   penjual   barang,   telah   conform   dengan Banknya   bahwa   negotiating   bank   yang   akan   digunakan adalah sesuai  dengan LC yang akan dikirim oleh  Importir lewat Issuing Bank.
b. Eksportir dan Bank didalam negeri telah terjadi kesepakatan untuk  melakukan   pendiskontoan   LC  yang   akan   diterima, setiap bank mempunyai aturan yang berbeda dalam rangka pendiskontoan LC ekspor tersebut, tapi yang sama adalah, bahwa Bank  mempuinyai  HAK REGRES,   yaitu  hak   yang dipunyai  oleh Bank di  dalam negeri,  yaitu apabila  Issuing Bank   atau   Importir   tidak   membayar   kepada   Negotiating Bank,  karena pendiskontoan yang  telah dilakukan,  dengan alasan   apapun,   maka   Negotiating   Bank   dapat   meminta pelunasan pembayaran kepada Nasabahnya atau eksportir yang dimaksud.
c. Pendiskontoan LC ekspor,  sama halnya dengan perjanjian kredit pada umumnya, pada saat terjadi wanprestasi di Luar negeri ( Issuing Bank ), maka berlakulah hukum Nasional di Indonesia,   yaitu   perjanjian   Kredit   pada   umumnya,   dan masuk dalam lingkup HUKUM PERDATA.



1.    Pembeli (buyer) = PT Gramarindo Group dan Petindo Group
2.    Penjual (seller) =  Bank BNI
3.    Bank eksportir = Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary
4.    Bank importir = Bank BNI
5.    Barang  yang di perjual belikan = pasir kuarsa dan residu minyak
 




NAMA             : ANI ERMAWATI
NPM                : 20209869
KELAS            : 4EB19
  

Selasa, 23 April 2013

Ketergantungan Terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer

Peranan sektor pertanian sangat penting, khususnya dalam proses awal pembangunan industrialisasi, karena pertanian dapat dianggap sebagai penggerak kegiatan ekonomi, peningkatan produktivitas pertanian merupakan syarat mutlak untuk mengeluarkan masyarakat dari keterbelengguan kehidupan yang bercorak tradisional. Kemajuan pertanian diperlukan untuk menjamin agar penyediaan bahan makanan bagi penduduk, sehingga dapat terhindar dari kelaparan juga untuk mengurangi beban devisa untuk mengimpor bahan makanan, serta untuk mendorong terciptanya kegiatan industri yang berbahan baku hasil pertanian. Kenaikan produktivitas pertanian akan memperluas pasar bagi pasar industri.

-     Menurut Rostow dalam suatu masyarakat tradisional tingkat produksi perkapita dan tingkat produktivitas per pekerja masih sangat terbatas, oleh sebab itu sebagian besar sumber-sumber daya masyarakat digunakan untuk kegiatan dalam sektor pertanian. Dalam sektor pertanian struktur masyarakatnya sangat hirarkis, yaitu anggota masyarakat mempunyai kemungkinan sangat kecil sekali untuk mengadakan mobilisasi secara vertikal dalam struktur sosial, maksudnya kedudukan seseorang dalam masyarakat tidak akan berbeda dengan kedudukan orang tuanya dan nenek moyangnya, dan kecil sekali kemungkinannya seorang anak petani menjadi tuan tanah atau kelas masyarakat lainnya yang lebih tinggi dari petani. Hal ini ditambah dengan tingkat kepemilikan lahan yang relatif sempit serta tingkat pendidikan yang relatif rendah akan semakin mempersulit kedudukan petani dalam meningkatkan kesejahteraannya.

-     Menurut Ranis-Fei tingkat upah di sektor pertanian akan lebih tinggi dari nol walaupun sudah kelebihan tenaga kerja, tingkat upahnya tetap positif karena adanya tingkat upah institusional yaitu tingkat upah yang lebih tinggi dari tingkat upah yang ditentukan secara mekanisme pasar karena adanya faktor-faktor institusional dan faktor-faktor di luar kekuatan atau mekanisme pasar. Menurut pendapat ini juga terjadinya perpindahan penduduk dari sektor pertanian ke sektor lainnya terjadi apabila terbuka kesempatan di sektor modern khususnya industri, dan apabila tidak terbuka kesempatan maka pekerja akan tetap berada di sektor pertanian.

-     Menurut Todaro, lajunya perpindahan penduduk khususnya urbanisasi (dari desa-desa ke perkotaan) dalam suatu waktu tertentu ditentukan oleh dua faktor :
1.     Adanya perbedaan tingkat upah riil antara daerah urban dengan daerah pertanian.
2.    Kemungkinan memperoleh pekerjaan di daerah urban;

Faktor-faktor tersebut yang mendorong terjadinya urbanisasi penduduk dari desa-desa (pertanian) ke perkotaan, dan bukan karena terciptanya lapangan kerja di sektor modern, karena terbukti banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap oleh kegiatan di perkotaan dan menjadi pengangguran.

Sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam keadaan sistem politik, struktur sosial, nilai-nilai masyarakat dan struktur kegiatan ekonominya. Tujuan pembangunan ekonomi pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu menaikkan produktivitas dan menaikkan pendapatan perkapita. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun perekonomian antara lain adalah: output atau kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah, kebahagiaan penduduk bertambah, menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas, memberikan manusia kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan alam sekitar, memberikan kebebasan untuk memilih kesenangan yang lebih luas, mengurangi jurang perbedaan antara negara-negara yang sedang berkembang dengan negara-negara yang sudah maju. Kerugian-kerugian dari pembangunan ekonomi adalah: mendorong seseorang untuk berpikir maupun bertindak lebih mementingkan diri sendiri, mendorong seseorang lebih bersifat materialistis, sifat hidup gotong royong yang pada umumnya terdapat di negara-negara sedang berkembang semakin berkurang, sifat kekeluargaan dan hubungan keluarga semakin berkurang.
Kesimpulan :

Bagi negara-negara sedang berkembang, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan cenderung akan lebih dominan dibandingkan sektor lainnya, sedangkan bagi negara-negara maju sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa akan lebih berkembang. pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis, memburuknya nilai tukar (term of trade) negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang, hancurnya industri-industri kerajinan rakyat, seperti pertukangan, industri rumah tangga dan lain-lain. Kemiskinan ditimbulkan oleh dua hal, yaitu: kemiskinan yang bersifat alamiah atau kultural, dan kemiskinan yang disebabkan oleh miskinnya strategi dan kebijakan pembangunan yang ada, yang biasa disebut dengan kemiskinan struktural.



Dampak negative :
  1. Penduduk masih terbelakang ( backwardness )
  2. Kekurangan modal ( capital deficiency )
3.    tingginya angka beban tanggungan.
4.    kualitas penduduk relatif rendah; sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah.
5.    angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi, serta
6.    rendahnya pendapatan perkapita

dampak positif :
kekuasaan yang dimiliki oleh negara-negara penghasil sering kali membuat mereka melakukan proteksi terhadap hasil pertanian mereka sendiri, sehingga sulit bagi negara pertanian untuk mengekspornya ke sana. Ini memperkecil jumlah ekspor negara pinggiran ke pusat. Penemuan teknologi baru yang bisa membuat bahan-bahan sintetis juga memperkecil jumlah ekspor dari negara-negara pinggiran ke negara-negara pusat. Demikian halnya dengan Indonesia, Ketergantungan terhadap barang-barang teknologi pertanian yang tidak bisa diproduksi sendiri tidak diiringi dengan peningkatan ekspor hasil pertanian sehingga Indonesia semakin sulit untuk bangkit dan melepaskan diri dari lingkaran ketergantunga terhadap negara asing.




Sumber :
http://paradigmakaumpedalaman.blogspot.com/2012/05/kecenderungan-negara-negara-berkembang.html

http://ratnadwipa.blogspot.com/2008/12/ketergantungan-indonesia-terhadap.html

http://ashariyanto.wordpress.com/2011/12/01/ekonomi-mikro-dan-makro/